1.Bikin blog baru atau bagi yang udah ada ya ga usah bikin blog
2.Pergi ke setelan Blogger kalian seperti di pict
3.Klik " + siapkan URL pihak ke-3 untuk blog anda " TANPA TANDA KUTIP!
4.MASUKKAN SUBDOMAIN YANG KALIAN INGINKAN. LALU KLIK SIMPAN
5.Setelah itu Copy Linknya
6.Sekarang Login Ke Controlpanel Domain kalian.
Lalu Klik ADD NEW CNAME ATAU ADD CNAME RECORD .
7.Paste Link yang tadi kalian copy (CONTOH SEPERTI DI PICT)
8.Setelah itu simpan dan bikin lagi new cname recordnya untuk yang ke 2.
9.Setelah sudah menyimpan 2 type cname yang berbeda beda sekarang balik lagi ke blogger dan klik simpan.
Dan begitulah CARA MEMBUAT SUBDOMAIN TANPA CPANEL ( FOR BLOGGER )
0 Comments