1.Bikin blog baru atau bagi yang udah ada ya ga usah bikin blog 

2.Pergi ke setelan Blogger kalian seperti di pict


3.Klik " + siapkan URL pihak ke-3 untuk blog anda " TANPA TANDA KUTIP! 

4.MASUKKAN SUBDOMAIN YANG KALIAN INGINKAN. LALU KLIK SIMPAN

5.Setelah itu Copy Linknya


6.Sekarang Login Ke Controlpanel Domain kalian.
Lalu Klik ADD NEW CNAME ATAU ADD CNAME RECORD .

7.Paste Link yang tadi kalian copy (CONTOH SEPERTI DI PICT)

8.Setelah itu simpan dan bikin lagi new cname recordnya untuk yang ke 2.

9.Setelah sudah menyimpan 2 type cname yang berbeda beda sekarang balik lagi ke blogger dan klik simpan.